Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Jumat 9 Januari 2026. Massa dibuat geram karena kepala DLH Lebak maupun jajarannya tidak ada satupun yang mendatangi masa aksi.
Masa yang telah berorasi selama lebih dari satu jam di bawah terik matahari, namun pihak DLH memilih “bersembunyi” di balik tembok kantor, mengabaikan tuntutan mahasiswa terkait darurat sampah di Kecamatan Gunungkencana.
Himaguna menyatakan bahwa sikap tidak kooperatif DLH sebagai bentuk penghinaan terhadap aspirasi rakyat.
Ketua Umum Himaguna Pahruroji menegaskan bahwa sikap pihak DLH yang tidak menemui mahasiswa mempertegas bahwa instansi tersebut memang tidak memiliki solusi atas carut-marutnya pengelolaan sampah.
Adapun tuntutan Himaguna
1. Buatkan TPSS DI Gunungkencana yg Layak dan sesuai SNI
2. Sediakan tong sampah Di Ruang publik (Alun-Alun, Taman, kawadanan)
3. Sediakan ARMADA Pengangkut sampah Rutin 8x Perbulan
4. Sediakan alat pengangkut sampah dari permukiman warga
5. Kontroling DLH satu bulan sekali
6. Sediakan bank sampah setiap desa kecamatan gunungkencana
7. Sediakan Papan Larangan dan sanksi bagi masarakat yg membuang sampah
sembarangan
8. Sosialisasikan tentang Pengolahan sampah di Gunungkencana
9. Evaluasi seluruh pegawai DLH Kabupaten Lebak
10.Perhatikan anggaran pengolahan digunungkencana
11.Tambah bak sampah di TPSS yang sekarang
Lanjut Pahru roji, satu jam kami berteriak, tidak ada satu pun yang keluar. “Ini bukti DLH Lebak diisi oleh mental-mental pengecut yang takut menghadapi kenyataan bahwa kerja mereka nol besar,”tegasnya.
Kata Pahruroji persoalan bermula dari keberadaan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Gunungkencana yang terletak di pinggir jalan utama. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan akut karena beberapa faktor.
Pertama MoU yang dilanggar yang mana sebelumnya telah dibuat Kesepakatan pengangkutan sampah 4 kali sebulan oleh DLH. “Itu hanya menjadi janji manis kenyataannya sampah terus menumpuk dan membusuk.
Kedua Lokasi tidak layak, TPSS berada di bahu jalan, mencemari lingkungan, dan mengganggu kesehatan warga.
Ketiga Beban Desa: TPSS milik desa dipaksa menampung sampah liar dari berbagai wilayah karena DLH gagal menyediakan fasilitas yang layak bagi seluruh warga Kecamatan Gunungkencana.
Sebagai bentuk protes keras atas sikap abai DLH, Himaguna secara resmi mengumumkan akan mengalihkan sasaran aksi. Dalam waktu dekat, massa dalam jumlah yang jauh lebih besar akan bergerak menuju Pendopo Kabupaten Lebak.
“Karena DLH sudah tidak punya telinga, maka kami akan langsung mengadu ke Bupati. Jangan salahkan kami jika nanti ribuan massa mengepung Pendopo. Kami akan pastikan suara masyarakat Gunungkencana terdengar, meski harus melumpuhkan jantung pemerintahan Lebak,”pungkas Pahruroji.
Himaguna mendesak Bupati Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala DLH dan menuntut pembangunan TPSS baru yang jauh dari jalan raya serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat Gunungkencana secara layak. (Roni)



































