
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
“Pembentukan komite ini adalah bagian dari upaya perbaikan dan evaluasi institusi Polri. Kita semua sangat menutup institusi kepolisian, namun tentu ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki,” ujar Prasetyo, dikutip dari CNN Indonesia Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa komite sedang dalam tahap penyusunan dan ditargetkan mulai bekerja pekan ini.
“Setiap institusi di negara ini harus dievaluasi secara berkala agar tetap responsif menghadapi tantangan.kepemilikan kepolisian, karena lembaga ini sangat dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Prabowo juga telah melantik Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Kepolisian.
Editor : Yudi Chandra


































