
Serang , 24 September 2025 – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi perdamaian di depan Gedung DPRD Provinsi Banten. Aksi ini menonjolkan tunjangan luar biasa anggota DPRD yang dinilai tidak masuk akal dan merugikan daerah hingga mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Massa aksi menilai DPRD Banten gagal menyelenggarakan amanah rakyat. Alih-alih memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, DPRD justru terjebak dalam praktik pemborosan anggaran melalui fasilitas rumah, transportasi, dan komunikasi yang nilainya jauh dari kenyataan kebutuhan di lapangan. Padahal, kondisi masyarakat di Banten , khususnya di wilayah Lebak dan Pandeglang , masih terpuruk dalam kemiskinan, fasilitas pendidikan yang memprihatinkan, serta layanan kesehatan yang kian terbatas akibat pemangkasan kuota BPJS .
Izzuddin , selaku koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekedar ekspresi ketidakpuasan, melainkan suara kritis rakyat yang menuntut transparansi dan keadilan.
“Kita melihat jurang yang sangat dalam antara gaya hidup elit DPRD dengan kondisi rakyat. Tunjangan yang tidak rasional ini jelas bentuk konservasi uang rakyat. Sementara petani, buruh, dan masyarakat kecil di Lebak dan Pandeglang terus dihimpit biaya hidup, DPRD justru hidup dalam kemewahan yang tidak sejalan dengan semangat representasi rakyat. Ini pengkhianatan terhadap amanah yang harus segera dihentikan,” tegas Izzuddin
Ridwanul Maknunah, Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA , menyoroti kontras kondisi masyarakat dengan besarnya anggaran DPRD .
“Hari ini kita menyaksikan fakta yang menyakitkan: pendidikan di Lebak dan Pandeglang masih tertinggal, ruang kelas banyak yang reyot, sementara anak pejabat sekolah di fasilitas mewah. Kesehatan rakyat pun semakin terpuruk karena kuota BPJS dipangkas dari 1 juta menjadi 500 ribu jiwa dengan potongan anggaran Rp19 miliar. Padahal, harga rumah di Kota Serang per tahun hanya sekitar Rp50 juta hingga Rp135 juta. Artinya, tunjangan rumah yang mencapai Rp43 juta hingga Rp49 per bulan jelas tidak masuk akal. Dari sisa perhitungan itu, kerugian akibat tiga jenis tunjangan DPRD sudah mencapai lebih dari Rp200 miliar. Angka sebesar ini seharusnya bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat miskin dan membangun infrastruktur dasar. Ironisnya sekali, ketika rakyat berjuang untuk bertahan hidup, DPRD justru sibuk menikmati hak istimewa yang berlebihan,” ungkap Ridwanul.
Sementara itu, Rohidayat , Ketua PC IMM Kabupaten Lebak, menyebut tindakan DPRD sebagai bentuk kedzaliman politik yang lahir dari ketamakan.
“Kami menyebut ini kedzaliman politik. DPRD yang seharusnya mengawali kepentingan rakyat malah menumpuk kekayaan pribadi melalui tunjangan yang tidak masuk akal. Ini ketamakan yang nyata. Rakyat tidak akan tinggal diam. Jika DPRD terus mengabaikan tuntutan ini, maka aksi yang lebih besar akan digelar,” ujar Rohidayat.

Aksi yang digelar hari ini berlangsung damai dengan orasi, teatrikal, dan pembacaan tuntutan rakyat. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu menegaskan, jika DPRD tidak menanggapi tuntutan secara serius, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar pada 29 September 2025.
Aliansi menutup aksi dengan penegasan bahwa uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan menjadi bancakan elit politik.
Editor: admin berita


































